Peran garam dalam produksi makanan dan bumbu
Di pabrik makanan, garam berfungsi sebagai pemberi rasa, pengatur aktivitas air dan bahan pembawa dalam campuran bumbu. Pada bumbu bubuk, bumbu mi instan, kaldu dan tepung berbumbu, garam sering menjadi komponen terbesar, sehingga ukuran butirnya ikut menentukan apakah campuran tetap homogen saat diangkut dan dikemas.
Butir garam yang ukurannya jauh berbeda dari bahan lain cenderung memisah ketika campuran bergetar, misalnya di hopper atau selama pengiriman. Karena itu pembuat bumbu biasanya menyamakan ukuran garam dengan bahan pembawa lain, dan memilih mesh yang lebih halus untuk bubuk yang halus. Pada saus, kecap dan makanan berkuah, garam dilarutkan, sehingga kecepatan larut dan bagian tak larut lebih penting daripada keseragaman butir.
Angka mesh menunjukkan bukaan ayakan: mesh 20 setara bukaan 0,841 mm pada standar ayakan AS (sumber). Mesh 26 bukan ukuran standar ayakan AS, sehingga ukuran milimeternya menunggu konfirmasi ayakan yang dipakai ([menunggu data]). Detailnya ada di halaman ukuran mesh.
Rekomendasi produk
Pilihan umum untuk pabrik makanan dan bumbu. Konfirmasi dengan spesifikasi Anda.
| Produk | Alasan dipilih | Halaman produk |
|---|---|---|
| Garam halus mesh 20 (non-yodium) | Untuk produk yang resepnya mensyaratkan garam tanpa yodium, atau untuk pasar yang tidak mewajibkan iodisasi pada garam bahan baku. | Garam Halus Mesh 20 |
| Garam halus yodium mesh 20 | Untuk produk yang dijual di negara yang mewajibkan garam konsumsi beryodium, dengan ukuran butir yang sama dengan versi non-yodium. | Garam Halus Yodium Mesh 20 |
| Garam halus yodium mesh 26 | Untuk bumbu bubuk dan campuran kering yang membutuhkan butir lebih halus dari mesh 20. | Garam Halus Yodium Mesh 26 |
Pilihan umum; konfirmasi dengan spesifikasi Anda. Nilai NaCl, kadar air dan KIO3 per batch tercantum di COA.

Yang dicek QC saat menerima garam
Saat menerima garam, QC pabrik makanan biasanya memeriksa kadar NaCl, kadar air, bagian tak larut dan, untuk garam beryodium, kadar KIO3. Sebagai acuan, SNI 3556:2016 untuk garam konsumsi beryodium menetapkan NaCl minimal 94% (basis kering), air maksimal 7%, bagian tak larut maksimal 0,5% dan KIO3 minimal 30 mg/kg (sumber).
Nilai Ventura untuk setiap batch tercantum di COA [COA]. Perbandingan standar yodium Indonesia, Malaysia dan WHO ada di halaman kadar yodium.
Pertimbangan pembelian
- Iodisasi di Indonesia: SNI 3556:2016 menetapkan KIO3 minimal 30 mg/kg untuk garam konsumsi beryodium (sumber). Revisi standar ini sedang berjalan, jadi periksa versi terbaru sebelum menetapkan spesifikasi.
- Iodisasi di Malaysia: garam untuk konsumsi wajib beryodium sejak 30 September 2020, dengan rentang 20–40 mg/kg (Kementerian Kesehatan Malaysia). Untuk negara lain, konfirmasi dengan importir atau regulator pangan setempat.
- Label: bila daftar bahan produk Anda mencantumkan garam beryodium, pastikan garam yang dibeli memang beryodium dan COA-nya menyebut kadar KIO3.
- Kemasan: karung PP anyam 25 kg dan 50 kg, atau jumbo bag 1 ton untuk pabrik dengan sistem curah. Format tersedia, konfirmasi per pesanan.
- Dokumen: COA per batch dan sertifikat Halal (nomor sertifikat [menunggu data]). Lihat kualitas & Halal.
Halaman terkait
- Ukuran mesh Tabel mesh ke milimeter.
- Kadar yodium SNI, Malaysia dan WHO.
- Garam beryodium Semua SKU beryodium.
- Semua aplikasi Pilihan umum untuk enam industri.