CEPA Indonesia dan Uni Emirat Arab
CEPA antara Indonesia dan Uni Emirat Arab mulai berlaku pada 1 September 2023. Tarif preferensi dalam perjanjian ini diklaim oleh importir dengan surat keterangan asal yang diterbitkan untuk CEPA, sepanjang barang memenuhi ketentuan asal barang dalam perjanjian. Kami mengonfirmasi formulir surat keterangan asal di setiap penawaran, dan customs broker Anda dapat memastikan tarif yang berlaku untuk pos tarif garam di UEA.
Halal dan pasar UEA
Garam kami bersertifikat Halal; lembaga penerbit dan nomor sertifikatnya [menunggu data] dan akan dipublikasikan bersama sertifikatnya. Untuk bahan pangan, importir dan peritel di UEA umumnya meminta sertifikat Halal dari pemasok. Apakah sertifikat kami diterima untuk saluran penjualan Anda perlu diperiksa importir ke otoritas terkait atau konsultan Halal sebelum pesanan pertama.

Re-ekspor ke negara GCC lain
Banyak perusahaan dagang di UEA memasok pasar Teluk lain seperti Arab Saudi, Qatar, Kuwait, dan Oman. Bila garam akan diekspor ulang, sebutkan pasar akhirnya: bahasa label, format kemasan, dan dokumen yang diminta tiap negara GCC bisa berbeda dari UEA.
Sertifikat yang terbit per batch, seperti COA dan sertifikat Halal, menyertai barang dan bisa diteruskan ke pembeli berikutnya. Registrasi dan izin impor di setiap negara GCC diurus oleh importir di negara tersebut.
Registrasi impor pangan
Importir di UEA bertanggung jawab memeriksa registrasi impor pangan dan aturan pelabelan setempat untuk garam sebelum pengiriman pertama, serta memberi tahu kami informasi produk apa yang dibutuhkan untuk registrasi tersebut. Kami menyiapkan spesifikasi, COA, dan teks label dari pihak kami. Penjelasan langkah impor secara umum ada di cara impor garam dari Indonesia.
Yang kami siapkan untuk pasar UEA
- Dokumen
- COA per batch, sertifikat Halal, surat keterangan asal untuk CEPA bila barang memenuhi syarat, packing list, commercial invoice, bill of lading
- Kemasan
- Karung PP 25 kg atau 50 kg, jumbo bag 1 ton; dikonfirmasi per pesanan
- Bahasa label
- Teks dan bahasa label disediakan atau disetujui importir sesuai registrasi di UEA; private label atas permintaan
- Incoterms
- FOB, CFR, atau CIF, dikonfirmasi per pesanan
- MOQ
- [menunggu data]
- Waktu tunggu produksi
- [menunggu data]
- Pelabuhan muat
- [menunggu data]
Produk yang relevan
- Garam Halus Yodium Mesh 20: garam meja dan bahan industri makanan
- Garam Halus Mesh 18 dan Mesh 20: non-yodium untuk pabrik makanan
- Garam Powder K100: bumbu dan makanan ringan
- Garam Krosok K1: garam kasar untuk pengolahan ikan dan regenerasi softener air